
Jakarta – Tanggal 27 Agustus 2026 tercatatkan dalam sejarah perjuangan aspirasi. Di hadapan ribuan massa yang tertib dan damai, DPR RI akhirnya memberikan respons konkret: sebuah komitmen tertulis dan langsung yang menjamin pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor paling lambat pada 15 Desember 2026.
Momen ini dirasakan sangat emosional oleh Andi Muhammad Rifaldy, Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN). Dengan haru dan suara bergetar, Andi mengenang perjalanan panjang gerakan ini yang dimulai sejak aksi pertama pada 7 Mei 2025, berlanjut pada 7 Juli 2025, hingga mencapai puncak tekanan publik pada 9 September 2025 yang saat itu mulai membuka pintu dialog serius dengan DPR RI.
“Perjuangan ini tidak mudah. Kami berjalan bahu-membahu bersama teman-teman dari berbagai aliansi, serta senantiasa didampingi spirit almarhum Ketua Umum GASKAN, Bang Solmat, yang jiwanya masih menyertai setiap langkah kami hari ini. Dari jalanan Senayan hingga ruang mediasi, kami membuktikan bahwa konsistensi rakyat mampu menembus tembok birokrasi. Hari ini, transparansi dan keseriusan DPR terbukti. Janji bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kepastian tertulis,” ungkap Andi di tengah lautan peserta aksi.
Dalam rilis resminya, GASKAN menyampaikan tiga bentuk apresiasi tertinggi atas keberhasilan aksi hari ini:
1. Kepada Massa Luar Kota (Khususnya dari Pati): Atas keteguhan hati dan pengorbanan luar biasa untuk standby berhari-hari di depan gedung DPR. Kehadiran mereka menjadi nyawa dan penyemangat utama bagi gerakan nasional ini.
2. Kepada Polri: Atas strategi penanganan yang humanis, inovatif, dan komunikatif. Pendekatan ini berhasil menjaga kondusivitas tanpa mereduksi substansi tuntutan rakyat.
3. Kepada DPR RI: Atas ketegasan sikap (“gentel”) dalam memberikan kepastian tanggal pengesahan, sehingga mengakhiri spekulasi penundaan yang telah berlangsung sejak 2012 atau 14 tahun berlalu.
Menyikapi sebagian peserta yang masih merasa belum puas dan enggan membubarkan diri, Andi memberikan imbauan bijak. “Kepuasan sejati bukanlah ketika kita bertahan di jalan, tetapi ketika UU ini sah menjadi hukum negara. Mari kita tenang, pulang dengan damai, dan rawat energi kita. Tugas kita sekarang adalah mengawal setiap proses menuju 15 Desember 2026. Target kita jelas: RUU ini HARUS SAH!” pungkas Andi.
Gelombang Terakhir Solidaritas
Di saat proses pembubaran massa mulai berlangsung, fenomena unik terjadi. Sejumlah kelompok demonstran baru justru terus berdatangan ke lokasi, menambah barisan solidaritas hingga berita ini diturunkan,
yang terkesan; bahwa persatuan rakyat yang tak kenal lelah, dari pagi hingga malam, demi satu tujuan mulia.
Demikian informasi berita terbaru berita MNCCTV NEWS, terupdate Akurat Tajam dan terpercaya
Naskah berita// Redaktur// MncctvNews//(Mahfudin)






