
MNCCTv NEWS
BANGKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka terus memperkuat langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya dengan menggandeng pemilik toko dan bengkel untuk bersama-sama mencegah peredaran serta pemasangan knalpot brong.Scroll Untuk Lanjut MembacaUpaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada pemilik usaha di wilayah hukum Polres Bangka, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Petugas menyambangi Bengkel Asen dan Bengkel Achen yang berada di ruas Jalan Sungailiat–Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam kunjungan tersebut, personel Satlantas menyampaikan edukasi mengenai larangan menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.Pendekatan yang dilakukan tidak hanya menyasar pengguna kendaraan, tetapi juga pihak yang berada di mata rantai peredaran dan pemasangan knalpot brong.
Pemilik toko dan bengkel diajak berperan aktif menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.Mereka juga diminta mengedukasi pelanggan agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian, S.H., mengatakan penanganan knalpot brong tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pengendara.
Menurutnya, langkah pencegahan dari sisi penjualan dan pemasangan juga penting untuk memutus peredaran knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengajak para pemilik toko dan bengkel untuk bersama-sama mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman dengan tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Peran pelaku usaha sangat penting dalam menekan peredarannya,” ujar AKP Kardonetso.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan modifikasi kendaraan. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman dan fasilitas umum.
“Yang kami kedepankan adalah edukasi dan kesadaran. Kami berharap pemilik usaha dapat menjadi bagian dari solusi dengan memberikan pemahaman kepada pelanggan bahwa kendaraan harus tetap sesuai spesifikasi teknis dan tidak mengganggu masyarakat lain,” katanya.
Menurutnya, menciptakan ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian, pelaku usaha dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk membangun lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Satlantas Polres Bangka juga mengingatkan bahwa kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah hingga rumah sakit membutuhkan suasana yang kondusif. Karena itu, penggunaan kendaraan dengan knalpot yang menghasilkan suara bising perlu dihindari.Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bangka berharap kesadaran para pemilik toko dan bengkel semakin meningkat untuk hanya menyediakan dan memasang komponen kendaraan yang sesuai ketentuan.
Langkah preventif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan potensi gangguan ketertiban umum serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, patuhi aturan lalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkas AKP Kardonetso.
Satlantas Polres Bangka memastikan edukasi dan imbauan akan terus dilakukan sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
STOP PELANGGARAN
STOP KECELAKAAN
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN
Red.anas.n70.






