Aksi Gantung Bra dan Celana Dalam di Kejari Bulukumba: Simbol Protes Atas Matinya Keadilan
MNCCTV.com|Bulukumba, 5 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi tak lazim terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Selasa siang. Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan maut melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra sebagai bentuk protes terhadap vonis ringan dalam kasus yang menewaskan tiga jiwa.
Simbol-simbol pakaian dalam yang digantung di pagar Kejari Bulukumba menjadi representasi dari kekecewaan dan frustrasi mendalam masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan pincang.
Kecelakaan Tragis, Hukuman Ringan
Kasus yang memicu aksi ini terjadi pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Seorang pria bernama Muh. Ilham, yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengendarai mobil Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi, menabrak pasangan suami istri, Ariyanto dan Syahrina, yang saat itu berboncengan motor.
Akibat kerasnya tabrakan, Ariyanto tewas di tempat. Syahrina sempat koma selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia. Yang lebih menyayat hati, Syahrina saat itu sedang mengandung, sehingga total tiga nyawa melayang dalam insiden tersebut.
Namun, ironi hukum terjadi ketika pengadilan menjatuhkan vonis hanya 1 tahun 6 bulan penjara kepada pelaku. Vonis ini dianggap sangat ringan dan menyulut kemarahan publik, terutama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Keluarga Korban Tak Pernah Dilibatkan
Kekecewaan keluarga korban semakin memuncak karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
> “Kami baru tahu kalau pelaku sudah divonis dari Pemerintah Desa. Kami sebagai keluarga korban tidak pernah dipanggil, tidak ada penjelasan resmi. Kami benar-benar dipinggirkan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
LPBB Kawal Kasus, Desak Kajari Bertanggung Jawab
Aksi ini didampingi oleh Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB) yang dipimpin oleh Ketua DPN LPBB, Harianto Syam alias Anto Harlay. Dalam orasinya, Anto mengecam keras kinerja Kejari Bulukumba dan menilai telah terjadi pengabaian terhadap keadilan substantif.
> “Celana dalam dan bra ini bukan sekadar simbol, ini adalah bentuk perlawanan terhadap matinya keadilan di negeri ini. Kajari Bulukumba harus bertanggung jawab. Jaksa penuntut juga tak layak diam. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Simbol Frustrasi Rakyat terhadap Hukum
Penggunaan bra dan celana dalam sebagai simbol protes menjadi sorotan tajam publik. Aksi ini dinilai sebagai bentuk ekspresi kemarahan terhadap sistem hukum yang dianggap telah kehilangan arah dan nurani.
Dengan aksi ini, masyarakat Bulukumba berharap aparat penegak hukum, khususnya di Kejari Bulukumba, mampu membuka mata dan hati terhadap pentingnya keadilan yang berpihak pada korban, bukan hanya pada prosedur.



