Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kotamobagu, MNCCTVNews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu,  Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, pada Sabtu 24 Mei 2025.

Dalam kegiatan acara Festival ini adalah momentum penting dalam upaya pelestarian budaya lokal serta penguatan identitas daerah melalui kolaborasi budaya, ekonomi kreatif, dan olahraga sukses dilaksanakan penuh meriah.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu menegaskan yakni, pentingnya memahami warisan budaya tidak semata sebagai benda-benda bersejarah, melainkan sebagai narasi kolektif yang hidup dalam keseharian masyarakat.

“Warisan Budaya bukan hanya berhubungan dengan benda – benda Bersejarah atau Adat yang diwariskan dari Generasi ke Generasi, akan tetapi lebih dari pada itu, Warisan Budaya merupakan narasi kolektif masa lalu yang hidup dalam masyarakat melalui Kebiasaan, Bahasa, Bertutur kata, Cara berpikir, dan Cara berinteraksi,” tutur Weny Gaib.

 

“Oleh karena itu, Warisan Budaya ini harus kita Jaga, Rawat dan Lestarikan, karena Budaya sejatinya merupakan Identitas daerah sekaligus aset penting yang tidak hanya membentuk Jati Diri kita, akan tetapi juga menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Tambahnya, Walikota Kotamobagu menyampaikan bahwa budaya lokal Kotamobagu memiliki potensi besar sebagai sumber inspirasi dan kekuatan ekonomi.

“Saya terus mendorong berbagai program dan upaya pelestarian budaya yang lebih Inovatif, salah satunya adalah dengan memadukan Budaya, Ekonomi Kreatif dan Olahraga, seperti yang dikemas dalam kegiatan Kotamobagu Heritage Festival 2025 dan Kotamobagu Fun Race 2025,” ujarnya.

Sementara itu, dilakukan pula penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk alat musik tradisional Rababo.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada semua pihak, khususnya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, para Budayawan serta pelaku Seni, sehingga Alat Musik Tradisional Rababo ini, dapat dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal,” ungkap Wali Kota.

Ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pengakuan hukum, perlindungan, serta pelestarian terhadap aset budaya daerah. Saya berharap, Rababo dapat semakin dikenal secara luas, baik di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional,” tambahnya.

Turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Anggota DPRD Refly S. Mamonto, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum., serta sejumlah tokoh daerah, pejabat OPD, budayawan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.

Tentang, Kotamobagu Heritage Festival 2025 menjadi ajang unjuk kekayaan budaya sekaligus bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan budaya lokal sebagai warisan tak ternilai bagi generasi mendatang.

(Rogers R. Mamangkey)

\ Get the latest news /