MNCCTVNews.com  – Suasana ruang rapat Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, memanas ketika Senator asal Jambi, Dra. Hj. Elviana, M.Si., melontarkan kritik tajam terhadap model sentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Dalam rapat kerja antara DPD RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Selasa (7/5), Elviana memperingatkan bahwa Indonesia berisiko “menghadapi kegelapan” jika pemerintah pusat terus memonopoli pengelolaan SDA tanpa melibatkan pemerintah daerah secara adil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Menteri Bappenas kaget ketika saya bilang, Indonesia benar-benar akan gelap jika pemerintah pusat tidak mau menyerahkan urusan pengelolaan kekayaan alam daerah ke pemerintah daerah,” tegas Elviana, dalam forum yang turut dihadiri oleh para senator dari berbagai provinsi.

Pernyataan Elviana merujuk pada minimnya kewenangan daerah dalam mengelola potensi alam mereka sendiri, meskipun konstitusi menjamin prinsip otonomi daerah. Ia menyebut bahwa banyak wilayah kaya SDA—seperti Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan, dan Papua—tidak memperoleh manfaat optimal dari eksploitasi kekayaan alam yang ada di wilayahnya.

Menurut Elviana, pendekatan pembangunan nasional selama ini terlalu berorientasi pada pusat, menjadikan daerah sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Ia menilai ketimpangan ini sebagai cermin dari kebijakan fiskal dan tata kelola SDA yang tidak inklusif, serta berpotensi menimbulkan ketimpangan struktural dalam jangka panjang.

“Daerah tahu betul bagaimana menjaga kelestarian lingkungannya. Berikan kepercayaan itu. Jangan semua dikendalikan dari pusat, sementara masyarakat di daerah justru menanggung kerusakan dan ketimpangan,” ujar Elviana, menyuarakan keresahan banyak kepala daerah di forum nasional tersebut.

Dalam kesempatan itu, Elviana juga menyoroti ancaman krisis energi dan kerusakan lingkungan yang semakin nyata akibat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mencontohkan kerusakan akibat tambang ilegal, deforestasi masif, serta kegagalan program konservasi yang seharusnya dapat dicegah bila daerah diberi kewenangan lebih besar dalam pengawasan.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, di mana DPD RI secara aktif memberikan masukan strategis demi memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Senator Elviana hadir bersama delegasi dari Sumatera Barat, Lampung, dan sejumlah senator lainnya yang menyuarakan semangat desentralisasi dan keadilan sumber daya. Mereka sepakat bahwa peran daerah dalam pembangunan nasional harus direposisi, bukan lagi sebagai pelaksana, melainkan sebagai pengarah bersama dalam kebijakan strategis nasional.

Rapat ditutup dengan penyusunan rekomendasi awal yang akan dibawa ke dalam tahapan perencanaan berikutnya. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan daerah, dan memastikan suara dari daerah-daerah penghasil SDA menjadi bagian integral dari arah pembangunan Indonesia ke depan. ( Edi Tanjung )

\ Get the latest news /