Sungaipenuh. Jambi MNCCTVNews.com – Untuk ketiga kalinya, tanggul Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Pandan Tinggi (RPT) di Desa Sungai Bangkal, Kota Sungai Penuh, kembali jebol. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/04/2025) tersebut memicu kekhawatiran warga, khususnya masyarakat Desa Sungai Ning, akibat luapan sampah yang terbawa aliran air dan menebar bau tak sedap.
Kondisi ini menjadi sorotan warga, mengingat setiap musim hujan, tanggul di lokasi tersebut kerap jebol dan menyebabkan sampah menyebar hingga ke anak-anak sungai di permukiman warga.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Sungai Penuh Alfi, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Amzah langsung turun ke lokasi. Mereka menyatakan bahwa penanganan masalah sampah merupakan prioritas dalam program 100 hari kerja mereka. Namun, saat kunjungan tersebut, warga Desa Sungai Ning secara tegas menyuarakan penolakan dan mendesak agar TPAS RPT segera ditutup.
Menurut perwakilan warga, Hendra, lokasi TPAS RPT dinilai tidak layak karena berada di ketinggian 1.200–1.750 meter di atas permukaan laut (mdpl), sedangkan wilayah permukiman Kota Sungai Penuh berada di kisaran 700–1.200 mdpl. Perbedaan elevasi tersebut berisiko menimbulkan kontaminasi limbah ke area yang lebih rendah, termasuk sumber air warga.
“Masalah ini sudah kami sampaikan sejak lama. Bahkan, warga sempat memblokir kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup agar TPAS RPT ditutup dan tidak digunakan lagi,” kata Hendra.
Ia juga mengkhawatirkan potensi pencemaran sumber air baku yang disuplai PDAM Tirta Kayangan, yang lokasinya tidak jauh dari TPAS RPT. Jika benar sumber air tercemar, masyarakat berisiko terkena penyakit seperti diare dan penyakit kulit akibat kualitas air yang menurun.
“Kami belum mendapat kepastian apakah air PDAM memang bersumber dari sekitar TPAS, tapi kalau itu benar, risikonya sangat besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa warga Desa Sungai Ning adalah pihak yang paling terdampak langsung. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar janji.
Meski demikian, warga mengapresiasi respons cepat Wali Kota Alfi, SH yang turun langsung dan berdialog dengan masyarakat. Warga sempat mengusulkan agar pembuangan sampah dipindahkan ke Renak Kayu Embun (RKE), namun usulan tersebut belum mendapatkan jawaban tegas. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota meminta waktu hingga Desember 2025 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
( ET )



