
MNCCTV NEWS
Scroll Untuk Lanjut MembacaBANGKA — Kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari aktivitas pertambangan ilegal.
Hal itu dilakukan tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang saat melakukan monitoring di kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., tersebut dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Petugas melakukan pengecekan sekaligus berdialog dengan masyarakat dan pekerja tambang untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi.
Di kawasan DAS Kerekai, tim menemukan sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower yang terparkir dan tidak sedang beroperasi. Sementara di kawasan Jade Bahrin ditemukan sekitar 40 unit ponton jenis serupa dalam kondisi tidak beroperasi.
Selain itu, petugas juga mencatat keberadaan sekitar 200 unit ponton jenis sebu-sebu di kawasan Jade Bahrin.
Hasil pengecekan petugas menunjukkan lokasi aktivitas tersebut tidak berada dalam wilayah IUP PT Timah dan tidak memiliki izin resmi.Sebagai langkah persuasif, kepolisian memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan DAS.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berupa penindakan, tetapi lebih mengedepankan pencegahan dan komunikasi dengan masyarakat.
“Kegiatan hari ini kita lakukan untuk monitoring, memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Menurutnya, kepolisian telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk pada 26 Agustus dan 3 September 2026. Monitoring kembali dilakukan untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi.
Aria mengajak para pekerja tambang dan pemilik ponton untuk memahami bahwa penertiban yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pekerja tambang, untuk bersama-sama menjaga kawasan DAS.
Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan penghidupan, namun aktivitas yang tidak memiliki izin dan dilakukan di kawasan yang dilarang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia juga meminta para penambang tidak kembali mengoperasikan ponton dan secara bertahap memindahkan ponton yang masih berada di kawasan DAS.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan yang sudah disampaikan. Jangan menunggu sampai dilakukan penindakan. Lebih baik kita selesaikan dengan komunikasi dan kesadaran bersama demi kebaikan masyarakat dan lingkungan,” kata Aria.
Dalam monitoring tersebut, petugas juga bertemu langsung dengan sejumlah penambang di kawasan Jade Bahrin.
Kepolisian menyampaikan imbauan secara persuasif agar aktivitas penambangan dihentikan dan ponton segera digeser dari kawasan DAS.
Aria menegaskan, kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Namun, apabila setelah berulang kali diberikan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tetapi apabila imbauan tidak dipatuhi dan aktivitas ilegal masih ditemukan, tentunya akan dilakukan tindakan kepolisian,” tegasnya.
Kepolisian memastikan monitoring terhadap kawasan yang menjadi perhatian akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kembali beroperasinya tambang ilegal sekaligus menjaga kelestarian DAS dan keamanan masyarakat sekitar.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan. Sungai ini bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib dan tetap terjaga,” pungkas Aria.
Red.Anasn70




Hal itu dilakukan tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang saat melakukan monitoring di kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).
