MNCCTv News

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Kejaksaan Negeri Bangka dalam menyelamatkan keuangan daerah mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui pendampingan hukum non litigasi yang dilakukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), tunggakan Program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) yang telah bertahun-tahun mengendap akhirnya berhasil dipulihkan.

Bertempat di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa (9/6/2026) sore, Kajari Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen Oslan Pardede, S.H., M.H., Kasi Pidana Khusus Johan Ciptadi, S.H., dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Maharani Cahyanti, S.H., M.H., menerima penyerahan dana pemulihan keuangan daerah sebesar Rp1.602.848.792 dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dari pihak Pemkab Bangka hadir Asisten I Setda Bangka Drs. Hariyadi serta Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Subhan, S.P.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari Bangka Herya Sakti Saad menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil pemulihan tunggakan pinjaman kredit Program Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) Tahap II dan III yang bermitra dengan PT Sawindo Kencana.

Menurut Herya, program KKSR telah berjalan sejak tahun 2004 dan terbagi dalam lima tahap pelaksanaan. Namun dalam perjalanan program, khususnya pada Tahap II dan III, muncul berbagai kendala yang menyebabkan terjadinya tunggakan kredit yang belum terselesaikan hingga bertahun-tahun.

“Setelah kami menerima Surat Kuasa Khusus dari Bupati Bangka, saya langsung menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum non litigasi dalam penyelesaian program ini. Alhamdulillah, hanya dalam waktu sekitar satu bulan, kami berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar lebih,” ujar Herya.

Ia menegaskan, capaian tersebut baru merupakan tahap awal dari proses pemulihan yang sedang berjalan. Dari total tunggakan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, angka yang berhasil dipulihkan saat ini baru berkisar 15 persen.

“Ini baru langkah pertama. Kami masih sangat optimistis pemulihan bisa terus dilakukan hingga mendekati 100 persen. Karena pada prinsipnya dana ini merupakan uang daerah yang harus kembali ke kas daerah dan nantinya digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka,” tegasnya.

Herya juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa dan kelompok tani peserta program KKSR, untuk berperan aktif membantu penyelesaian tunggakan yang masih tersisa.

“Kami berharap dukungan teman-teman media untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, khususnya para petani peserta KKSR. Semakin cepat tunggakan ini diselesaikan, semakin cepat pula dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan yang menyentuh masyarakat,” katanya.

Mengedepankan Pendekatan Persuasif

Kajari menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan saat ini bukanlah pendekatan penegakan hukum pidana, melainkan upaya pemulihan keuangan daerah melalui jalur bantuan hukum non litigasi.

“Di wilayah bantuan hukum, kami tidak fokus mencari siapa yang salah. Fokus kami adalah bagaimana kewajiban yang masih tertunggak dapat diselesaikan dan keuangan daerah dapat dipulihkan secepat mungkin,” jelasnya.

Menurutnya, tunggakan yang terjadi tidak seluruhnya disebabkan oleh kesalahan petani. Banyak faktor teknis dan sistemik yang berkembang sejak program berjalan lebih dari dua dekade lalu.

“Program ini dimulai tahun 2004. Dalam perjalanannya ada dinamika dan perubahan sistem yang menyebabkan muncul berbagai persoalan administrasi maupun teknis. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara bijaksana dan persuasif,” ungkap Herya.

Ia menambahkan, petani yang memiliki itikad baik akan diberikan kemudahan dalam proses penyelesaian kewajibannya. Tim JPN bahkan siap turun langsung ke desa-desa bersama para pihak terkait untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat dimudahkan. Kalau diperlukan kami akan turun langsung ke desa-desa. Intinya bagaimana petani bisa segera menyelesaikan kewajibannya tanpa merasa dipersulit,” katanya.

Berawal dari Audit Internal

Herya menjelaskan, persoalan tunggakan KKSR mulai teridentifikasi melalui audit internal pemerintah daerah yang menemukan adanya pinjaman kredit yang belum terselesaikan sejak tahun 2017.

Berbagai upaya persuasif sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, namun hasilnya belum optimal. Karena itulah Pemkab Bangka kemudian memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Bangka untuk melakukan pendampingan hukum melalui Tim JPN.

“Alhamdulillah, metode bantuan hukum non litigasi ini terbukti efektif. Dalam waktu singkat sudah menghasilkan pemulihan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan, menjelaskan bahwa Program KKSR pada awalnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Program tersebut memberikan akses kepada petani terhadap bibit unggul, pembiayaan pembangunan kebun, pendampingan perusahaan mitra, hingga jaminan pemasaran hasil panen dengan harga yang layak.

“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Lahan yang sebelumnya kurang produktif menjadi produktif, tetap dimiliki oleh petani, dan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi keluarga mereka,” jelas Subhan.

Ia menambahkan bahwa biaya pembangunan kebun, termasuk pembelian bibit, pupuk, tenaga kerja, hingga pembukaan lahan, dibiayai melalui skema pinjaman yang kemudian dikembalikan setelah kebun menghasilkan.

Karena itu, penyelesaian tunggakan yang saat ini dilakukan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan dana daerah dapat kembali dimanfaatkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.

“Ini bukan semata-mata soal tagihan. Ini adalah upaya mengembalikan dana rakyat agar dapat kembali digunakan untuk membantu rakyat,” pungkas Kajari Bangka Herya Sakti Saad.

Naskah ini sudah menggunakan pola penulisan media nasional: judul kuat, lead langsung ke inti berita, kutipan Kajari diperbanyak, alur kronologis, penjelasan latar belakang program, serta penutup yang humanis dan menyentuh kepentingan masyarakat.

\ Get the latest news /